01 — PERSYARATAN

Syarat Bergabung Menjadi Mitra Mie Newmind

Warga Negara Indonesia

Calon mitra merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki komitmen untuk menjalankan dan mengembangkan bisnis restoran Mie Newmind sesuai standar perusahaan.

Memiliki Izin Usaha

Calon mitra memiliki atau bersedia mengurus izin usaha restoran sesuai dengan peraturan yang berlaku di wilayah operasional usaha.

Menyediakan Lokasi Usaha

Mitra menyediakan lokasi restoran yang strategis dengan luas area ideal ± 500 m² di area berpotensi pasar tinggi.

Menyediakan Modal Investasi

Calon mitra menyediakan dana investasi untuk pembangunan dan operasional awal restoran.

Pulau Jawa Rp 850 Juta
Luar Pulau Jawa Rp 1,2 Miliar

Memiliki Jiwa Entrepreneur

Mitra memiliki jiwa kewirausahaan, komitmen tinggi, serta keseriusan dalam menjalankan bisnis waralaba Mie Newmind sesuai dengan sistem yang telah ditetapkan.

Sertifikasi Halal & Perlindungan Merek

Produk Mie Newmind telah memiliki sertifikasi halal serta izin merek yang terdaftar dalam HAKI, memberikan jaminan legalitas dan kepercayaan bagi konsumen maupun mitra usaha.

Sertifikat Halal MUI Terdaftar HAKI Legalitas Terjamin

Form Kontak